TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG
DESKRIPSI PELATIHAN ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG
Pelatihan mengenai aspek hukum pertanahan, kompensasi, dan konflik pertanahan di daerah tambang merupakan kegiatan yang sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, perusahaan tambang, serta masyarakat sekitar tambang. Dalam konteks pertambangan, masalah pertanahan seringkali menjadi sumber konflik yang kompleks akibat tumpang tindih kepemilikan lahan, ketidakjelasan status tanah, hingga kurangnya transparansi dalam proses pemberian kompensasi. Oleh karena itu, pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum yang komprehensif mengenai regulasi pertanahan, mekanisme penyelesaian konflik, dan prinsip-prinsip kompensasi yang adil serta sesuai peraturan perundang-undangan. Dengan pelatihan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang selaras antar pihak, pencegahan potensi sengketa, dan pengelolaan lahan tambang yang lebih tertib, adil, dan berkelanjutan.

TUJUAN PELATIHAN ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG
- Meningkatkan pemahaman hukum bagi peserta mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan.
- Memberikan pengetahuan praktis tentang tata cara pengadaan tanah, pemberian kompensasi yang adil dan sesuai hukum, serta prosedur penyelesaian sengketa pertanahan.
- Meningkatkan kapasitas lembaga dan individu dalam mencegah serta menangani konflik pertanahan yang sering muncul akibat aktivitas tambang, baik antar masyarakat, perusahaan, maupun pemerintah.
- Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengelolaan tanah tambang agar hak-hak semua pihak dapat terlindungi dan diakomodasi secara adil.
- Mewujudkan sinergi antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan pertanahan tambang yang tertib, legal, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
MATERI PELATIHAN ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG
- Dasar-dasar Hukum Pertanahan di Indonesia
- UUPA (Undang-Undang Pokok Agraria)
- Peraturan pelaksana terkait pertambangan dan pertanahan
- Jenis dan Status Hak Atas Tanah
- Hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, dan lainnya
- Relevansi status tanah dalam konteks kegiatan pertambangan
- Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dan Kegiatan Usaha
- Proses dan prosedur pengadaan tanah
- Kewenangan lembaga terkait dan koordinasi antar instansi
- Kompensasi Atas Tanah dan Aset di Daerah Tambang
- Prinsip penilaian ganti rugi (kompensasi yang layak dan adil)
- Mekanisme pemberian kompensasi kepada pemilik lahan dan masyarakat terdampak
- Potensi dan Jenis Konflik Pertanahan di Daerah Tambang
- Konflik horizontal (antar masyarakat)
- Konflik vertikal (masyarakat vs perusahaan/pemerintah)
- Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan
- Mekanisme non-litigasi: mediasi, musyawarah, arbitrase
- Mekanisme litigasi: pengadilan dan PTUN
- Peran Pemerintah Daerah, Perusahaan, dan Masyarakat dalam Pengelolaan Pertanahan
- Strategi kolaboratif dan penguatan koordinasi
- Penerapan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC)
- Studi Kasus Konflik Pertanahan di Daerah Tambang
- Pembelajaran dari kasus nyata
- Identifikasi kesalahan umum dan solusi efektif
- Etika, Transparansi, dan Keadilan dalam Pengelolaan Pertanahan Tambang
- Prinsip-prinsip good governance
- Pencegahan korupsi dan konflik kepentingan
- Rencana Tindak Lanjut dan Evaluasi Implementasi Hukum Pertanahan di Daerah Tambang
- Penyusunan SOP internal
- Monitoring dan evaluasi kebijakan pertanahan
PESERTA PELATIHAN ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG
Peserta yang membutuhkan pelatihan aspek hukum pertanahan, kompensasi, dan konflik pertanahan di daerah tambang berasal dari berbagai pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan pertambangan dan pertanahan. Mereka antara lain:
- Pejabat Pemerintah Daerah
- Dinas Pertanahan, Dinas ESDM, Bappeda, dan instansi teknis lainnya yang berwenang dalam pengaturan dan pengawasan pertambangan serta pengadaan tanah.
- Perwakilan Perusahaan Tambang
- Legal officer, CSR officer, manajer operasional, dan tim land acquisition yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan lahan tambang dan hubungan dengan masyarakat.
- Aparat Penegak Hukum
- Kejaksaan, Kepolisian, dan BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang terlibat dalam penanganan sengketa dan penegakan hukum pertanahan.
- Perwakilan Masyarakat dan Tokoh Adat
- Warga terdampak tambang, pemilik lahan, serta tokoh adat atau pemuka masyarakat yang memiliki peran penting dalam proses konsultasi dan pengambilan keputusan.
- LSM/NGO yang Bergerak di Bidang Lingkungan dan Hak Asasi
- Lembaga yang mendampingi masyarakat dalam advokasi hak atas tanah dan penyelesaian konflik agraria.
- Akademisi dan Peneliti
- Dosen, mahasiswa, dan peneliti yang mempelajari bidang hukum agraria, konflik sosial, serta tata kelola sumber daya alam.
- Konsultan dan Mediator Profesional
- Pihak ketiga yang sering diminta untuk memfasilitasi proses mediasi atau penyusunan kebijakan dan dokumen hukum terkait pertanahan.
INSTRUKTUR TRAINING
Pelatihan ini akan dibawakan oleh trainer/ pemateri yang berpengalaman di bidangnya.
METODE TRAINING
Pelatihan ini akan sarat dengan pembahasan konsep, teknik-teknik dan disertai contoh penerapannya dalam praktek. Studi kasus yang disiapkan khusus oleh instruktur akan dimanfaatkan secara penuh untuk meningkatkan efektivitas workshop ini. Secara rinci, komposisi workshop ini adalah sebagai berikut :
* Konsep (teori) : 40%
* Latihan/Simulasi : 40%
* Studi Kasus : 20%
Jadwal Diorama Training Tahun 2025
- Januari : 16-17 Januari 2025
- Februari : 13-14 Februari 2025
- Maret : 5-6 Maret 2025
- April : 24-25 April 2025
- Mei : 21-22 Mei 2025
- Juni : 11-12 Juni 2025
- Juli : 16-17 Juli 2025
- Agustus : 20-21 Agustus 2025
- September : 17-18 September 2025
- Oktober : 8-9 Oktober 2025
- November : 12-13 November 2025
- Desember : 17-18 Desember 2025
Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan. Sebelum melakukan booking tiket perjalanan maupun hotel mohon untuk menghubungi marketing kami terlebih dahulu. Kesalahan pemesanan tiket terkait jadwal tanpa surat konfirmasi (Confirmation Letter) bukan merupakan tanggung jawab tim Diorama Training.
LOKASI PELATIHAN
REGULER TRAINING
- Yogyakarta, Hotel Fortuna Grande Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Kemang La Codefin (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
- Surabaya, Hotel Neo Gubeng (7.500.000 IDR / participant)
ONLINE TRAINING VIA ZOOM
INVESTASI PELATIHAN
Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ tentang CVDIOR.CO.ID
P : Berapa minimal running pelatihan ini ?
J : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta
P : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
J : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
P : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
J : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
P : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
J : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
P : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
J : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
P : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
J : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftarkan Pelatihan, Dapatkan Promo Menarik Bulan Ini.

