LELANG HAK TANGGUNGAN DAN FIDUCIA
LELANG HAK TANGGUNGAN DAN FIDUCIA
DESKRIPSI
Pengertian lelang secara umum adalah penjualan dimuka umum yang dipimpin oleh pejabat lelang dengan penawaran harga secara terbuka atau lisan, tertutup atau secara tertulis, yang didahului dengan pengumuman lelang serta dilakukan pada saat dan tempat yang telah ditentukan. Penjualan Obyek Hak Tanggungan dapat dilakukan melalui lelang berdasarkan paratee eksekusi Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 tahun 1996 sebagai sarana untuk mempercepat pelunasan piutang manakala debitor wanprestasi. Tetapi dalam perkembangannya, meskipun adanya Peraturan Menteri Keuangan No. 40 / PMK.07 / 2006, tertanggal 30 Mei 2006, kemudian ditindaklanjuti adanya Peraturan Direktur Jenderal PER-02/PL/2006 tanggal 30 Juni 2006, namun masih banyak kendala sehingga belum dilaksanakan sepenuhnya. Undang-undang Hak Tanggungan tersebut dibentuk sebagai pelaksanaan dari Pasal 51 UUPA yang menggantikan berlakunya ketentuan-ketentuan mengenai hypotheek yang diatur dalam KUHPerdata dan Creditverband yang diatur dalam Staatsblad 1908 No.
542 sebagaimana telah diubah dengan Staatsblad 1937 No. 190.
Pada dasarnya hak tanggungan tetap mengikuti obyeknya, dalam tangan siapapun obyek tersebut berada. Walaupun obyek hak tanggungan sudah berpindah tangan dan menjadi milik pihak lain. Namun, pengalihan obyek hak tanggungan (tanah) harus dilakukan dengan akta yang dibuat di hadapan PPAT.
TUJUAN
1. Peserta mampu memahami landasan hukum dan pengaturan lelang hak tanggungan dan fiducia dalam undang-undang, sehingga ketika melakukan lelang dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan
2. Peserta mengetahui segala hak dan kewajiban pemohon lelang ketika melakukan lelang sehingga tidak ada yang merasa dirugikan
3. Peserta mampu memahami sifat hak tanggungan terhadap obyeknya
4. Peserta memahami syarat dan prosedur pengalihan hak kepemilikan/fidusia obyek lelang hak tanggungan sehingga peralihan dapat dilakukan dengan baik dengan syarat yang telah dilengkapi
MATERI
1. Pengaturan dan landasan hukum lelang/eksekusi hak tanggungan dan fiducia
2. Ketentuan lelang atau penjualan hak atas tanah yang dibebani dengan Hak Tanggungan
* Lelang berdasarkan ketentuan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996 ttg UUHT
* Lelang berdasarkan Pasal 20 Ayat (1) huruf b jo. Pasal 14 Ayat (2)
3. Syarat dan prosedur lelang hak tanggungan
4. Hak dan kewajiban pemohon/penjual lelang menurut Ketentuan Umum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 / PMK. 07/ 2006
5. Kedudukan dan sifat hak tanggungan terhadap obyek hak tangggungan berdasar Pasal 7 UUHT
6. Peralihan hak obyek lelang (tanah) hak tanggungan menurut PP No. 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
7. Kendala dan hambatan lelang obyek hak tanggungan dan fiducia
8. Faktor-faktor penghambat dalam proses pembayaran pemenuhan kewajiban pemenang lelang dan tindakan yang harus dilakukan 9. Kontroversi Prosedur pelaksanaan penjualan obyek Hak Tanggungan melalui lelang berdasarkan Pasal 6 UUHT dan fiat eksekusi Ketua Pengadilan Negeri
10. Kepastian hukum kepemilikan obyek (tanah) hak tanggungan dengan penjualan secara lelang
PESERTA
Training ini ditujukan kepada legal staf, supervisor, manager atau divisi lelang dan lembaga atau personal yang ingin mengikuti atau mengadakan pelelangan.
METODE TRAINING
1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games
Jadwal Training Update di Tahun 2023
Training Bulan Januari : 10-11 Januari 2023
Training Bulan Februari : 7-8 Februari 2023
Training Bulan Maret : 7-8 Maret 2023
Training Bulan April : 18-19 April 2023
Training Bulan Mei : 16-17 Mei 2023
Training Bulan Juni : 6-7 Juni 2023
Training Bulan Juli : 11-12 Juli 2023
Training Bulan Agustus : 22-23 Agustus 2023
Training Bulan September : 12-13 September 2023
Training Bulan Oktober : 10-11 Oktober 2023
Training Bulan November : 7-8 November 2023
Training Bulan Desember : 5-6 Desember 2023
Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
LOKASI PELATIHAN :
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (7.250.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.750.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (7.750.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
INVESTASI TRAINING
Investasi Pelatihan tahun 2022 ini :
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Pelatihan di Diorama untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama):
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.
Technorati Tags: training production optimization of oil & gas pasti jalan,training optimalisasi produksi migas pasti jalan,training pengenalan production of oil & gas pasti jalan,training gas well loading prediction pasti jalan,pelatihan production optimization of oil & gas pasti jalan,pelatihan optimalisasi produksi migas pasti running