TRAINING PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3
TRAINING PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3
Training Hukum Terhadap Pencemaran Lingkungan
Training Pengelolaan Limbah

PENGANTAR :
Munculnya Undang-undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menunjukkan betapa penegakan peraturan dan hukum lingkungan semakin diperketat. Undang–undang tersebut mengamanatkan tanggung jawab yang besar bagi pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota) maupun perusahaan. UU 32 Tahun 2009 sebagai pengganti UU 23 Tahun 1997 tersebut mengatur secara sistematis mengenai pengelolaan lingkungan mulai dari perencanaan, instrumen pengendalian, hingga sanksi. Terdapat penguatan dan penegasan aturan seperti AMDAL, fungsi PPLH-PPNS dan mekanisme penegakan hukum. Beberapa terobosan baru muncul dalam UU tersebut misalnya, mangenai izin lingkungan bagi perusahaan, penetapan inventarisasi serta perencanaan pengelolaan lingkungan bagi pemerintah, hingga sanksi untuk pejabat pemerintah. Tanpa pemahaman yang memadai tentang hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundangan tersebut, sulit bagi perusahaan dan pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota) untuk
menerapkan dan menegakkan hukum tersebut, sehingga mudah terkena permasalahan pertanggung-jawaban lingkungan (environmental liability). Dengan memiliki sumber daya manusia di perusahaan dan pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota) yang memahami peraturan lingkungan akan memberikan banyak manfaat, diantaranya mempermudah dalam:
* Menjalankan hak dan kewajiban
* Melakukan penegakan hukum lingkungan
* Mempertajam pemahaman sehingga mampu memberikan umpan balik yang berkaitan dengan perundangan.
* Mengidentifikasi dan mengusulkan Perda lingkungan yang relevan untuk daerah
* Mengelola stakeholder (pelaku usaha, dinas daerah, masyarakat sekitar, LSM, investor, dll)
Semua sistem dan program lingkungan seperti ISO 14001, RSPO, AMDAL, UKL-UPL, audit lingkungan dan PROPER memerlukan pemahaman yang baik mengenai peraturan perundangan lingkungan ini
TUJUAN PELATIHAN:
* Peserta pelatihan memahami undang-undang no. 32 Tahun 2009 dan konsekwensi hukum yang dapat menimpanya.
* Peserta pelatihan memahami mengidentifikasi karakteristik dan jenis bahan B3 dan limbah B3 yang diatur peraturan perundangan bahan B3 dan limbah B3.
* Peserta pelatihan dapat mengidentifikasi potensi perbaikan terhadap pengelolaan bahan B3 dan limbah B3 dan Limbag B3 di Perusahaannya.
CAKUPAN MATERI TRAINING PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3
HARI 1 :
1. Undang-undang no. 32 tahun 2009 tentang pengelolaan dan pengendalian lingkungan
2. Penegakkan hukum terhadap Pencemaran Lingkungan.
+ Sanksi
+ Mekanisme penegakan hukum
3. Pengelolaan B3 dan Limbah B3
+ Tinjauan Sistem Manajemen Lingkungan
+ Karakteristik dan dampak Bahan dan Limbah B3
+ Penyimpanan dan pengemasan Bahan dan Limbah B3
+ Label dan simbol bahan B3 dan limbah B3.
+ Pengelolaan B3 dan Limbah B3
+ Dokumen (manifes) limbah B3
HARI 2 :
1. Produksi bersih dan Pengelolaan Limbah B3 off site.
+ Pengangkutan dan pengumpulan Limbah B3
+ Penimbunan dan pembuangan akhir limbah.
+ Pemanfaatan Limbah.
+ Produksi bersih
2. Panduan Inspeksi dan audit Lingkungan untuk B3 dan Limbah B3
HARI 3 :
1. Kunjungan Lapangan di perusahaan pengelolaan Limbah B3
+ Melihat pengelolaan bahan B3 dan limbah B3.
+ Audit lingkungan B3 dan Limbah B3
METODE TRAINING
1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games
Jadwal Diorama Training Tahun 2026
- Januari : 20-21 Januari 2026
- Februari : 24-25 Februari 2026
- Maret : 05-06 Maret 2026
- April : 23-24 April 2026
- Mei : 19-20 May 2026
- Juni : 23-24 Juni 2026
- Juli : 23-24 Juli 2026
- Agustus : 27-28 Agustus 2026
- September : 15-16 September 2026
- Oktober : 20-21 October 2026
- November : 17-18 November 2026
- Desember : 15-16 December 2026
Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan. Sebelum melakukan booking tiket perjalanan maupun hotel mohon untuk menghubungi marketing kami terlebih dahulu. Kesalahan pemesanan tiket terkait jadwal tanpa surat konfirmasi (Confirmation Letter) bukan merupakan tanggung jawab tim Diorama Training.
LOKASI PELATIHAN
REGULER TRAINING
- Yogyakarta, Hotel Fortuna Grande Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Kemang La Codefin (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
- Surabaya, Hotel Neo Gubeng (7.500.000 IDR / participant)
ONLINE TRAINING VIA ZOOM
INVESTASI PELATIHAN
Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ tentang CVDIOR.CO.ID
P : Berapa minimal running pelatihan ini ?
J : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan pesertaP : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
J : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klienP : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
J : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan MalaysiaP : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
J : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelasP : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
J : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klienP : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
J : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftarkan Pelatihan, Dapatkan Promo Menarik Bulan Ini.

