TRAINING PENERAPAN PTK 007 DAN TKDN SEBAGAI PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA INDUSTRI HULU MIGAS INDONESIA

Posted on: Juni 9, 2019 Posted by: admin diorama Comments: 0

TRAINING PENERAPAN PTK 007 DAN TKDN SEBAGAI PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA INDUSTRI HULU MIGAS INDONESIA

TRAINING PENERAPAN PTK 007 DAN TKDN SEBAGAI PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA INDUSTRI HULU MIGAS INDONESIA

Training Peningkatan Penggunaan Barang/Jasa

Training Pengawasan Pelaksanaan Pengadaan

training peningkatan penggunaan barang/jasa murah

DESKRIPSI

Dengan kondisi dunia usaha di Indonesia yang tidak menunjukkan kemajuan, bahkan rentan tutup, serta bahwa dunia usaha pastilah mengutamakan perolehan profit, maka muncullah ide untuk menggunakan tenaga kerja tidak terikat selamanya, yaitu melalui Perusahaan penyedia jasa tenaga kerja atau disebut Provider Outsourcing.
Dari sisi pengusaha, ini merupakan salah satu solusi dalam menghadapi krisis global. Kalau ada yang lebih murah, mengapa mengambil yang lebih mahal?
Tetapi pengusaha sebagai USER harus mengetahui bagaimana memilih Provider Outsourcing dan bagaimana sistem serta bentuk perjanjiannya agar tidak terjadi masalah.
Dan Provider Outsourcing sebagai perusahaan penyedia tenaga kerja harus memahami dan mematuhi syarat-syarat outsourcing sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang dan peraturan pelaksanaannya.

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mampu:
1. Memahami bagaimana cara untuk ikut berperan dalam tender di lingkungan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)
2. Menerapkan strategi yang tepat untuk dapat memahami dokumen pengadaan
3. Mengetahui Hak dan kewajiban penyedia barang dan jasa sebelum mengikuti suatu proses pelelangan
4. Memahami bagaimana keberpihakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama kepada pengusaha / produsen dalam negeri
5. Melakukan pengajuan sanggahan yang efektif dan efisien

MATERI

1.    Pengertian Istilah
2.    Kebijakan Umum
3.    Ruang Lingkup Kegiatan
4.    Kewenangan Dan Pengawasan
* Kontraktor KKS Dalam Tahap Eksplorasi
* Kontraktor KKS Dalam Tahap Produksi
* Pengawasan

5.    Pengutamaan Penggunaan Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri
* Umum
* Komponen Dalam Negeri Barang/Jasa
* Tingkat Komponen Dalam Negeri
* Daftar Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri
* Program Peningkatan Penggunaan Barang/Jasa
* Produksi Dalam Negeri
* Pengutamaan Barang Produksi Dalam Negeri
*  Pemanfaatan Jasa Dalam Negeri
*  Pernyataan Tingkat Komponen Dalam Negeri
* Preferensi Harga
* Pengawasan Pelaksanaan Pengadaan
* Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri

6.    Strategi Pengadaan
* Rencana Pengadaan
* Penyusunan Paket Pekerjaan
* Sumber Pengadaan
* Jenis Dan Masa Berlaku Kontrak

7.    Perencanaan
* Rencana Kerja Pengadaan
*  Penyampaian Rencana Pengadaan

8.    Pelaku Pengadaan Barang/Jasa
* Pejabat Berwenang
* Pengguna Barang/Jasa
* Pengelola Pengadaan
* Panitia Pengadaan/Tim Internal
* Penyedia Barang/Jasa

9.    Harga Perhitungan Sendiri / Owner Estimate
* Ketentuan Umum
*  Tata Cara Dan Dasar Penyusunan

10.    Dokumen Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
*  Struktur Dokumen Pemilihan Penyedia
* Barang/Jasa
*  Dokumen Penilaian Kualifikasi
*  Dokumen Pengadaan
*  Biaya Penggantian Dokumen Pengadaan

11.    Jaminan
*  Jaminan Penawaran
* Jaminan Pelaksanaan
*  Jaminan Uang Muka
*   Jaminan Pemeliharaan

12.    Metoda Dan Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang/ Jasa Pemborongan/ Jasa Lainnya
*   Pelelangan Umum
*  Pelelangan Terbatas
* Pemilihan Langsung
* Penunjukan Langsung
*  Procard
* Pengadaan Secara Elektronik (E-Procurement)
*  Swakelola

13.    Tata Cara Pelelangan Umum
* Pengumuman
* Pendaftaran Penyedia Barang/Jasa
* Penilaian Kualifikasi
* Pemberian Penjelasan
* Protes
*   Dokumen Penawaran
*  Pemasukan Dokumen Penawaran
*  Pembukaan Dokumen Penawaran
*  Evaluasi Penawaran
* Negosiasi Harga Penawaran
* Penentuan Calon Pemenang
*  Keputusan Penetapan Calon Pemenang
* Pengumumam Pemenang Pengadaan
*  Sanggahan
* Persetujuan Rencana Penunjukan Pemenang
* Pengadaan
*  Penunjukan Pemenang Pengadaan
* Pengembalian Surat Jaminan Penawaran
*  Pelelangan Gagal
* Pelelangan Ulang
*  Pembatalan Pelelangan
* Pengulangan Pengadaan (Repeat Order)
*  Tenggang Waktu

14.    Metoda Dan Tata Cara Pengadaan Jasa Konsultansi
* Ketentuan Umum
* Penyiapan Dokumen Pengadaan
* Harga Perhitungan SendiriMetoda Pengadaan Jasa Konsultansi
* Penyusunan Daftar Penyedia Jasa Terseleksi
* Pemasukan Dokumen Penawaran
*  Sistim Evaluasi Penawaran
* Pelelangan Ulang
* Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan

15.    Kontrak
* Penerbitan Kontrak
* Isi Kontrak
* Pelaksanaan Pekerjaan Mendahului Kontrak
*  Perubahan Lingkup Kerja Dan Perpanjangan
* Jangka Waktu Kontrak
* Manajemen Kontrak
* Penyelesaian Perselisihan
* Penutupan Kontrak

16.    Pembinaan Penyedia Barang/Jasa
* Pembinaan
* Penilaian Kinerja
*  Penghargaan Atas Kinerja
* Sanksi Atas Pelanggaran

17.    Pelaporan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa
18.    Dasar hukum Perhitungan TKDN
* Undang-undang No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
* Keputusan Presiden RI No.80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah beserta perubahannya.
* Undang-undang No. 5 Tahun 1984 tentang perindustrian.
* Pedoman Tata Kerja (PTK) 007/PTK/VI/2004 dari BP MIGAS

19.    Kategori Komponen Dalam Negeri
* Barang
*   Jasa

20.    Perhitungan dan Penilaian TKDN
21.    Sanksi Administrasi dan Sanksi Financial

PESERTA

Direktur, manajer, perencana dan pelaksana pada penyedia Barang dan jasa yang mempunyai usaha di industri hulu migas contractor/ vendor, service company

METODE TRAINING

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Diorama Training Tahun 2026

  • Januari : 20-21 Januari 2026
  • Februari : 24-25 Februari 2026
  • Maret : 05-06 Maret 2026
  • April : 23-24 April 2026
  • Mei : 19-20 May 2026
  • Juni : 23-24 Juni 2026
  • Juli : 23-24 Juli 2026
  • Agustus : 27-28 Agustus 2026
  • September : 15-16 September 2026
  • Oktober : 20-21 October 2026
  • November : 17-18 November 2026
  • Desember : 15-16 December 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan. Sebelum melakukan booking tiket perjalanan maupun hotel mohon untuk menghubungi marketing kami terlebih dahulu. Kesalahan pemesanan tiket terkait jadwal tanpa surat konfirmasi (Confirmation Letter) bukan merupakan tanggung jawab tim Diorama Training.

LOKASI PELATIHAN

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Fortuna Grande Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Kemang  La Codefin (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
  • Surabaya, Hotel Neo Gubeng (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI PELATIHAN

Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ tentang CVDIOR.CO.ID

P : Berapa minimal running pelatihan ini ?
J : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

P : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
J : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

P : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
J : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

P : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
J : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

P : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
J : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

P : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
J : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftarkan Pelatihan, Dapatkan Promo Menarik Bulan Ini.

Leave a Reply:

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tanyakan pada kami ?

Kami di sini untuk membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Dian

Online

Marketing

Isna

Online

Marketing

Azmi

Online

Marketing

Nona

Online

Dian

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00

Isna

Hi, What can i do for you? 00.00

Azmi

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00

Nona

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00