TRAINING PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3
TRAINING PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3
Training Hukum Terhadap Pencemaran Lingkungan
Training Pengelolaan Limbah
PENGANTAR :
Munculnya Undang-undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menunjukkan betapa penegakan peraturan dan hukum lingkungan semakin diperketat. Undang–undang tersebut mengamanatkan tanggung jawab yang besar bagi pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota) maupun perusahaan. UU 32 Tahun 2009 sebagai pengganti UU 23 Tahun 1997 tersebut mengatur secara sistematis mengenai pengelolaan lingkungan mulai dari perencanaan, instrumen pengendalian, hingga sanksi. Terdapat penguatan dan penegasan aturan seperti AMDAL, fungsi PPLH-PPNS dan mekanisme penegakan hukum. Beberapa terobosan baru muncul dalam UU tersebut misalnya, mangenai izin lingkungan bagi perusahaan, penetapan inventarisasi serta perencanaan pengelolaan lingkungan bagi pemerintah, hingga sanksi untuk pejabat pemerintah. Tanpa pemahaman yang memadai tentang hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundangan tersebut, sulit bagi perusahaan dan pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota) untuk
menerapkan dan menegakkan hukum tersebut, sehingga mudah terkena permasalahan pertanggung-jawaban lingkungan (environmental liability). Dengan memiliki sumber daya manusia di perusahaan dan pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota) yang memahami peraturan lingkungan akan memberikan banyak manfaat, diantaranya mempermudah dalam:
* Menjalankan hak dan kewajiban
* Melakukan penegakan hukum lingkungan
* Mempertajam pemahaman sehingga mampu memberikan umpan balik yang berkaitan dengan perundangan.
* Mengidentifikasi dan mengusulkan Perda lingkungan yang relevan untuk daerah
* Mengelola stakeholder (pelaku usaha, dinas daerah, masyarakat sekitar, LSM, investor, dll)
Semua sistem dan program lingkungan seperti ISO 14001, RSPO, AMDAL, UKL-UPL, audit lingkungan dan PROPER memerlukan pemahaman yang baik mengenai peraturan perundangan lingkungan ini
TUJUAN PELATIHAN:
* Peserta pelatihan memahami undang-undang no. 32 Tahun 2009 dan konsekwensi hukum yang dapat menimpanya.
* Peserta pelatihan memahami mengidentifikasi karakteristik dan jenis bahan B3 dan limbah B3 yang diatur peraturan perundangan bahan B3 dan limbah B3.
* Peserta pelatihan dapat mengidentifikasi potensi perbaikan terhadap pengelolaan bahan B3 dan limbah B3 dan Limbag B3 di Perusahaannya.
CAKUPAN MATERI TRAINING PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3
HARI 1 :
1. Undang-undang no. 32 tahun 2009 tentang pengelolaan dan pengendalian lingkungan
2. Penegakkan hukum terhadap Pencemaran Lingkungan.
+ Sanksi
+ Mekanisme penegakan hukum
3. Pengelolaan B3 dan Limbah B3
+ Tinjauan Sistem Manajemen Lingkungan
+ Karakteristik dan dampak Bahan dan Limbah B3
+ Penyimpanan dan pengemasan Bahan dan Limbah B3
+ Label dan simbol bahan B3 dan limbah B3.
+ Pengelolaan B3 dan Limbah B3
+ Dokumen (manifes) limbah B3
HARI 2 :
1. Produksi bersih dan Pengelolaan Limbah B3 off site.
+ Pengangkutan dan pengumpulan Limbah B3
+ Penimbunan dan pembuangan akhir limbah.
+ Pemanfaatan Limbah.
+ Produksi bersih
2. Panduan Inspeksi dan audit Lingkungan untuk B3 dan Limbah B3
HARI 3 :
1. Kunjungan Lapangan di perusahaan pengelolaan Limbah B3
+ Melihat pengelolaan bahan B3 dan limbah B3.
+ Audit lingkungan B3 dan Limbah B3
METODE TRAINING
1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games
Jadwal Training Update di Tahun 2023
Training Bulan Januari : 10-11 Januari 2023
Training Bulan Februari : 7-8 Februari 2023
Training Bulan Maret : 7-8 Maret 2023
Training Bulan April : 18-19 April 2023
Training Bulan Mei : 16-17 Mei 2023
Training Bulan Juni : 6-7 Juni 2023
Training Bulan Juli : 11-12 Juli 2023
Training Bulan Agustus : 22-23 Agustus 2023
Training Bulan September : 12-13 September 2023
Training Bulan Oktober : 10-11 Oktober 2023
Training Bulan November : 7-8 November 2023
Training Bulan Desember : 5-6 Desember 202
Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
LOKASI PELATIHAN :
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (7.250.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.750.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (7.750.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
INVESTASI TRAINING
Investasi Pelatihan tahun 2022 ini :
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Pelatihan di Diorama untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama):
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.