TRAINING ONLINE POTENSI PERMASALAHAN HUKUM AKIBAT HAPUS BUKU KREDIT BERMASALAH
TRAINING ONLINE POTENSI PERMASALAHAN HUKUM AKIBAT HAPUS BUKU KREDIT BERMASALAH
DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PENGENALAN POTENSI PERMASALAHAN HUKUM AKIBAT HAPUS BUKU KREDIT BERMASALAH
Penghapusbukuan merupakan salah satu cara untuk menyehatkan system
perkreditan dalam suatu bank dengan memindahkan kredit-kredit
bermasalah (macet) yang sulit untuk ditangani dari neraca bank menjadi
ekstrakomptabel sehingga tidak membebani kinerja bank lagi, namun
tidak menghapus hak bank untuk menagih pelunasan kepada Debitur.
Mekanisme penghapusbukuan pada dasarnya merupakan upaya terakhir yang
dapat dipilih perbankan apabila upaya-upaya penyelamatan kredit yang
lain seperti penagihan intensif, reconditioning, rescheduling,
restructuring dan penjualan agunan tidak memberikan hasil yang
memadai, atau debitur melarikan diri, menghilang, dan tidak bisa
dihubungi lagi. Mekanisme hapus buku pada umumnya kurang populer bagi
para pemegang saham karena dapat mengurangi laba bank dan deviden bagi
pemegang saham serta mencerminkan kekurang hati-hatian manajemen bank
dalam mengelola portopolio kreditnya.
Penghapusbukuan merupakan mekanisme resmi yang memiliki dasar hukum,
dapat dilakukan kalangan perbankan pada umumnya dalam menangani
portofolio kredit bermasalahnya dimana dana yang dipergunakan untuk
hapus buku tersebut sebenarnya telah disiapkan dengan pembentukan
cadangan penghapusan aktiva produktif sesuai Peraturan Bank Indonesia.
Namun bagi kalangan bank BUMN dan BUMD permasalahan hapus buku masih
menimbulkan keraguan hingga saat ini bila dikaitkan dengan terminologi
“kekayaan negara/keuangan negara� sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang
mendefinisikan keuangan negara juga meliputi : Kekayaan
negara/kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain
berupa uang, surat berharga, piutang, barang, serta hak-hak lain yang
dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan yang dipisahkan pada
perusahaan negara/perusahaan daerah.
Bank-Bank BUMN papan atas seperti Bank Mandiri, BNI 46 dan BRI juga
telah menempuh langkah hapus buku untuk memperbaiki kinerja
perusahaan, dan sejauh ini belum menimbukan permasalahan hukum yang
serius, namun BPK RI dalam hal ini telah memberikan peringatan bahwa
hapus buku yang dilakukan beberapa bank BUMN tersebut belum memiliki
dasar hukum yang memadai, karena Perpu No.19 Tahun 1960 tentang PUPN
dan UUÂ No.17 Tahun 2003 belum diamandemen.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Potensi Permasalahan Hukum Akibat Hapus Buku Kredit Bermasalah ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING PERKREDITAN UNTUK PRAKERJA
Dengan mengikuti Pelatihan ini peserta akan diberikan pemahaman secara
menyeluruh tentang Potensi Permasalahan Hukum Akibat Hapus Buku Kredit
Bermasalah. Peserta juga diharapkan memahami teknik menangani sengketa
yang berpeluang muncul dari proses hapus buku kredit bermasalah.
Dengan mengikuti pelatihan Potensi Permasalahan Hukum Akibat Hapus Buku Kredit Bermasalah Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Potensi Permasalahan Hukum Akibat Hapus Buku Kredit Bermasalah dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Potensi Permasalahan Hukum Akibat Hapus Buku Kredit Bermasalah
MATERI pelatihan pengenalan Potensi Permasalahan Hukum Akibat Hapus Buku Kredit Bermasalah online Zoom
1. Latar Belakang Hapus Buku Kredit Bermasalah
2. Dasar Hukum Hapus Buku Kredit Bermasalah
3. Syarat dan Prosedur Hapus Buku Kredit Bermasalah
* Sesuai Peraturan Bank Indonesia No.7/2/PBI/2005 tentang Penilaian
Kualitas Aktiva Bank Umum berikut Perubahan-perubahannya
* Sesuai Buku Pedoman Perusahaan Bidang Perkreditan Buku II Bab VI
tentang Prosedur Penyelamatan Kredit
* Kebijakan Penghapusbukuan Kredit Bermasalah
* Kriteria Penghapusbukuan Kredit Bermasalah
* Prosedur Penghapusbukuan Kredit Bermasalah
* Wewenang Penghapusbukuan Kredit Bermasalah
4. Kelebihan dan Kekurangan Hapus Buku Kredit Bermasalah
5. Potensi Permasalahan Hukum Akibat Hapus Buku Kredit Bermasalah
* Dasar Hukum Hapus Buku Dipandang Masih Kurang Kuat
* Kredit yang Dihapus Buku Berpotensi untuk Dikriminalisasi
6 Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Potensi Permasalahan Hukum Akibat Hapus Buku Kredit Bermasalah
METODE pelatihan perkreditan online Zoom
Metode Training Potensi Permasalahan Hukum Akibat Hapus Buku Kredit Bermasalah dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan penerapan sistem perkreditan online Zoom
Instruktur yang mengajar pelatihan Potensi Permasalahan Hukum Akibat Hapus Buku Kredit Bermasalah ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Potensi Permasalahan Hukum Akibat Hapus Buku Kredit Bermasalah baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Peserta yang dapat mengikuti training Potensi Permasalahan Hukum Akibat Hapus Buku Kredit Bermasalah ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Potensi Permasalahan Hukum Akibat Hapus Buku Kredit Bermasalah
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh.
Jadwal Diorama Training Tahun 2026
- Januari : 20-21 Januari 2026
- Februari : 24-25 Februari 2026
- Maret : 05-06 Maret 2026
- April : 23-24 April 2026
- Mei : 19-20 May 2026
- Juni : 23-24 Juni 2026
- Juli : 23-24 Juli 2026
- Agustus : 27-28 Agustus 2026
- September : 15-16 September 2026
- Oktober : 20-21 October 2026
- November : 17-18 November 2026
- Desember : 15-16 December 2026
Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan. Sebelum melakukan booking tiket perjalanan maupun hotel mohon untuk menghubungi marketing kami terlebih dahulu. Kesalahan pemesanan tiket terkait jadwal tanpa surat konfirmasi (Confirmation Letter) bukan merupakan tanggung jawab tim Diorama Training.
LOKASI PELATIHAN
REGULER TRAINING
- Yogyakarta, Hotel Fortuna Grande Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Kemang La Codefin (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
- Surabaya, Hotel Neo Gubeng (7.500.000 IDR / participant)
ONLINE TRAINING VIA ZOOM
INVESTASI PELATIHAN
Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ tentang CVDIOR.CO.ID
P : Berapa minimal running pelatihan ini ?
J : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta
P : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
J : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
P : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
J : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
P : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
J : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
P : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
J : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
P : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
J : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftarkan Pelatihan, Dapatkan Promo Menarik Bulan Ini.

