Training Harmonisasi Peraturan terkait Permasalahan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Wilayah Pertambangan

Training Harmonisasi Peraturan terkait Permasalahan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Wilayah Pertambangan
Posted on: April 29, 2018 Posted by: admin diorama Comments: 0

Training Harmonisasi Peraturan terkait Permasalahan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Wilayah Pertambangan

Harmonisasi Peraturan terkait Permasalahan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Wilayah Pertambangan

Training Harmonisasi Peraturan terkait Permasalahan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Wilayah Pertambangan

Training Harmonisasi Peraturan terkait Permasalahan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Wilayah Pertambangan

Deskripsi

Tumpang tindih peraturan perundang-undangan antara UU Minerba, UU Tata Ruang, serta UU Kehutanan telah menimbulkan dampak terhadap kelangsungan bisnis industri pertambangan di Indonesia. Hal ini terkait dengan proses pemberian izin pinjam pakai kawasan hutan yang ketentuannya berbeda satu dengan yang lainnya. Keberadaan PP 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Nasional (RTRWN) ternyata telah menghambat pemberian izin tersebut. Banyak perusahaan yang proses permohonan izinnya terhambat karena ketentuan yang terdapat di dalamnya. Terhambatnya proses pemberian izin ini juga telah memberikan dampak perusahaan berhenti berproduksi yang berdampak pada iklim industri pertambangan yang ada.

Oleh karena itu, permasalahan ini perlu ditemukan solusi bersama lintas sektoral antar departemen terkait. Kementerian ESDM, Kehutanan, serta Pekerjaan Umum perlu duduk satu meja dengan difasilitasi Menteri Koordinator Perekonomian atau Menteri Dalam Negeri agar permasalahan ini dapat terpecahkan. Salah satunya adalah dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah yang berisi tentang harmonisasi beberapa peraturan khususnya yang terkait dengan proses pemberian izin pinjam pakai kawasan hutan.

Dengan begitu, para stakeholders di bidang pertambangan mendapat suatu kepastian hukum sehingga kegiatan usahanya dapat berjalan kembali dan tidak terhambat oleh permasalahan izin yang ada.

Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang diharapkan dapat menjadi salah satu jalan keluar untuk mengatasi permasalahan yang ada.

Oleh karena itu, untuk membantu para stakkeholders, , sebagai event organizer yang terus mendedikasikan dirinya di bidang pertambangan khususnya, bermaksud untuk memberikan pelayanan dan sosialisasi kepada para stakeholders terkait permasalahan tumpang tindih peraturan ini. Kami akan menyelenggarakan seminar dengan dihadiri para pembicara dari institusi pemerintah terkait, sehingga para peserta mendapatkan pencerahan akan permasalahan yang dihadapi selama ini.

 TUJUAN Training Harmonisasi Peraturan terkait Permasalahan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Wilayah Pertambangan

Memberikan gambaran dan jalan keluar mengenai permasalahan tumpang tindih peraturan terkait Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk wilayah pertambangan.

TEMA SEMINAR

“Harmonisasi Peraturan terkait Permasalahan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Wilayah Pertambangan”

SUBJEK UTAMA

* Implikasi ditetapkannya Peraturan Perundangan-undangan di bidang Tata Ruang terhadap Kelangsungan Industri Pertambangan di Indonesia;
* Langkah Antisipatif Kementerian ESDM RI dalam upaya mengatasi permasalahan Tata Ruang yang berdampak pada Perusahaan Pertambangan di Indonesia;
* Upaya Mengatasi penumpukan serta terhambatnya proses permohonan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang telah diajukan oleh Perusahaan Pertambangan kepada Kementerian Kehutanan RI selama ini;
* Kesiapan Pemerintah Khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dalam Lingkup Direktorat Jenderal Penataan Ruang dalam upaya mengatasi permasalahan tumpang tindihnya Peraturan Perudangan-undangan terkait Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan: Implikasi dari ditetapkannya PP 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
* Mekanisme permohonan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan bagi Pelaku Usaha Pertambangan (From A –Z).

METODE TRAINING

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Diorama Training Tahun 2026

  • Januari : 20-21 Januari 2026
  • Februari : 24-25 Februari 2026
  • Maret : 05-06 Maret 2026
  • April : 23-24 April 2026
  • Mei : 19-20 May 2026
  • Juni : 23-24 Juni 2026
  • Juli : 23-24 Juli 2026
  • Agustus : 27-28 Agustus 2026
  • September : 15-16 September 2026
  • Oktober : 20-21 October 2026
  • November : 17-18 November 2026
  • Desember : 15-16 December 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan. Sebelum melakukan booking tiket perjalanan maupun hotel mohon untuk menghubungi marketing kami terlebih dahulu. Kesalahan pemesanan tiket terkait jadwal tanpa surat konfirmasi (Confirmation Letter) bukan merupakan tanggung jawab tim Diorama Training.

LOKASI PELATIHAN

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Fortuna Grande Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Kemang  La Codefin (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
  • Surabaya, Hotel Neo Gubeng (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI PELATIHAN

Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ tentang CVDIOR.CO.ID

P : Berapa minimal running pelatihan ini ?
J : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

P : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
J : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

P : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
J : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

P : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
J : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

P : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
J : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

P : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
J : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftarkan Pelatihan, Dapatkan Promo Menarik Bulan Ini.

Technorati Tags: training production optimization of oil & gas pasti jalan,training optimalisasi produksi migas pasti jalan,training pengenalan production of oil & gas pasti jalan,training gas well loading prediction pasti jalan,pelatihan production optimization of oil & gas pasti jalan,pelatihan optimalisasi produksi migas pasti running

Leave a Reply:

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tanyakan pada kami ?

Kami di sini untuk membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Dian

Online

Marketing

Isna

Online

Marketing

Azmi

Online

Marketing

Nona

Online

Dian

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00

Isna

Hi, What can i do for you? 00.00

Azmi

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00

Nona

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00