PELATIHAN TEKNIK PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
TEKNIK PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
PELATIHAN TEKNIK PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

DESKRIPSI
Pengusaha dan pekerja memiliki peran sentral dalam menjalankan perusahaan. Keharmonisan hubungan para pihak menjadi kunci utama dalam menjaga roda industri agar dapat berjalan secara normal. Hubungan hukum yang terjalin diantara pengusaha dan pekerja selanjutnya lebih dikenal dengan istilah hubungan industrial. Dalam praktiknya, hubungan industrial tidak selalu berjalan mulus. Ada sejumlah penyebab yang mendorong hubungan kerja terjebak ke ranah konflik yang rumit. Situasi ini membutuhkan adanya penyelesaian permasalahan hubungan industrial dengan menggunakan kebijakan dan pendekatan yang terintegrasi dan sistematis.
Dari realitas tersebut, upaya penyelesaian konflik dan perselisihan hubungan industrial perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, terutama pihak perusahaan dan pemerintah. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. UU ini memberi prioritas terhadap penyelesaian konflik & perselisihan hubungan industrial melalui lembaga bipartit dan diikuti dengan penyelesaian melalui proses mediasi atau konsiliasi atau proses penyelesaian melalui lembaga arbitrase. Proses-proses penyelesaian ini merupakan bagian yang sangat penting yang harus dilalui sebelum melakukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Apabila penyelesaian perselisihan hubungan industrial ini tidak diselesaikan dengan cepat bisa dibayangkan kerugian perusahaan dari segi waktu, tenaga dan biaya. Namun dalam praktik terdapat beberapa kendala yang dialami oleh para pihak yang bersengketa yang tentunya justru menjadi hambatan dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang cepat dan tepat. Di sisi lain, salah satu kendala terbesar yang dialami para pihak adalah kekurangpahaman HRD, legal officer atau staf HRD terhadap hukum acara dan teknik beracara di Pengadilan Hubungan Industrial. Mengetahui dan menghafal ketentuan yang terdapat dalam UU tidak serta merta memudahkan HRD, legal officer atau praktisi hukum dalam mempersiapkan dokumen hukum perselisihan. UU tidak pernah menyajikan pedoman teknis dalam menyusun dokumen terkait dengan penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Fakta ini menjadikan sebuah tantangan baru bagi para praktisi HR (baik yang berlatar pendidikan hukum maupun tidak) untuk memahami dengan sebenarnya mengenai perubahan yang terjadi termasuk pada langkah persiapan untuk dapat terus berkembang.
Pelatihan ini memberikan pemahaman yang baik dan benar tentang pelaksanaan penyelesaian perselisihan hubungan Industrial di perusahaan, bagaimana upaya-upaya apa yang harus dilakukan pekerja dan pengusaha dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial, sehingga penyelesaiannya cepat, tepat dan tidak berlarut-larut. Fokus dari semua ini adalah penyelesaian konflik dan perselisihan hubungan industrial di internal perusahaan atau luar pengadilan, sehingga diharapkan penyelesaian ini dapat tercapai secara cepat, murah, efektif dan menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
TUJUAN TEKNIK PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat:
* Memahami teknik-teknik penyelesaian perselisihan dan konflik hubungan industrial di internal perusahaan atau di luar jalur pengadilan dengan mengedepankan win win solutions melalui kajian empiris & teoritis sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku di Indonesia;
* Menyelesaikan perselisihan hubungan Industrial tanpa harus menimbulkan gejolak;
* Menjadi mediator yang baik dalam hal menjembatani kepentingan pengusaha dengan Pekerja (Serikat Pekerja) dan sebaliknya, khususnya dalam proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial
MATERI TEKNIK PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
1. Konsep & Praktek Manajemen Konflik Industrial
2. Permasalahan Hubungan Industrial di Indonesia
3. Membangun sistem hubungan industrial yang harmonis untuk mencegah terjadinya perselisihan.
4. Negosiasi dalam Penyelesaian Konflik & Perselisihan Hubungan Industrial
5. Mediasi dalam Penyelesaian Konflik & Perselisihan Hubungan Industrial
6. Penyelesaian Konflik & Perselisihan Hubungan Industrial dalam Praktek
7. Prinsip-Prinsip Penyelesaian Konflik & Perselisihan Hubungan Industrial
8. Keberadaan & Kontribusi Mediator, Konsiliator, dan Arbiter dalam Penyelesaian Konflik & Perselisihan Hubungan Industrial
9. Solusi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
10. Studi Kasus
PESERTA
Pelatihan ini sesuai untuk diikuti oleh:
Direktur/Pimpinan Perusahaan, Supervisor Perusahaan, Manager/Assisten Manager Human Resource, Industrial Relation, Divisi Legal, Manager Divisi/departemen lainnya, Project/Site Manager, External Relations, Public Relations, Government Relations, CSR and Community Development, Pengurus Serikat Kerja, Konsultan Hukum.
METODE TRAINING
1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games
JADWAL TRAINING 2022
18-19 Januari 2022
22-23 Februari 2022
15-16 Maret 2022
19-20 April 2022
23-24 Mei 2022
14-15 Juni 2022
12-13 Juli 2022
23-24 Agustus 2022
13 – 14 September 2022
11-12 Oktober 2022
8 – 9 November 2022
29-30 November 2022
13-14 Desember 2022
Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
LOKASI PELATIHAN :
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (7.250.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.750.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (7.750.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
INVESTASI TRAINING
Investasi Pelatihan tahun 2022 ini :
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Pelatihan di Diorama untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama):
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.
Technorati Tags: training production optimization of oil & gas pasti jalan,training optimalisasi produksi migas pasti jalan,training pengenalan production of oil & gas pasti jalan,training gas well loading prediction pasti jalan,pelatihan production optimization of oil & gas pasti jalan,pelatihan optimalisasi produksi migas pasti running

