TRAINING HUKUM JAMINAN
DESKRIPSI PELATIHAN HUKUM JAMINAN
Pelatihan Hukum Jaminan merupakan program pembelajaran yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep, dasar hukum, serta penerapan berbagai bentuk jaminan dalam kegiatan bisnis dan perbankan. Hukum jaminan memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan perjanjian kredit, transaksi bisnis, serta perlindungan terhadap hak-hak kreditur dan debitur. Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami mekanisme hukum yang mengatur jenis-jenis jaminan seperti fidusia, hak tanggungan, gadai, dan hipotek, serta implikasinya dalam praktik. Pentingnya pelatihan ini terletak pada peningkatan kemampuan profesional dalam mengidentifikasi, mengelola, dan memitigasi risiko hukum yang mungkin timbul dari penggunaan instrumen jaminan, sehingga mendukung terciptanya sistem keuangan dan bisnis yang sehat, aman, dan berintegritas.

TUJUAN PELATIHAN HUKUM JAMINAN
- Memahami konsep dasar dan landasan hukum dari berbagai jenis jaminan seperti fidusia, hak tanggungan, hipotek, dan gadai.
- Mengidentifikasi risiko hukum yang terkait dengan perjanjian jaminan dan cara mitigasinya.
- Menyusun, menelaah, serta menegakkan perjanjian jaminan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Meningkatkan kemampuan analisis dalam menangani sengketa atau permasalahan hukum terkait jaminan.
- Mendukung kepastian hukum dan keamanan transaksi dalam kegiatan bisnis dan keuangan.
MATERI PELATIHAN HUKUM JAMINAN
- Pengantar Hukum Jaminan dan Fungsinya dalam Sistem Hukum Indonesia
- Dasar Hukum dan Peraturan Perundang-undangan tentang Jaminan
- Prinsip dan Asas dalam Hukum Jaminan
- Jenis-jenis Jaminan dalam Hukum Indonesia
- Jaminan Kebendaan (Hak Tanggungan, Fidusia, Hipotek, dan Gadai)
- Jaminan Perorangan (Borgtocht / Penanggungan Utang)
- Prosedur Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Jaminan
- Analisis Klausul Hukum dalam Perjanjian Jaminan
- Hak dan Kewajiban Para Pihak dalam Perjanjian Jaminan
- Eksekusi dan Penyelesaian Sengketa atas Jaminan
- Risiko Hukum dalam Transaksi yang Melibatkan Jaminan
- Studi Kasus: Permasalahan Hukum Jaminan dalam Praktik Bisnis dan Perbankan
- Strategi Mitigasi Risiko dan Kepastian Hukum dalam Penggunaan Jaminan
- Peran Notaris, PPAT, dan Lembaga Pembiayaan dalam Proses Jaminan
PESERTA PELATIHAN HUKUM JAMINAN
- Staf dan pejabat perbankan yang menangani kredit dan pembiayaan.
- Pegawai lembaga keuangan dan perusahaan pembiayaan (multifinance).
- Legal officer dan staf bagian hukum perusahaan.
- Notaris, PPAT, dan konsultan hukum.
- Aparat penegak hukum seperti hakim, jaksa, dan advokat yang menangani kasus perdata dan jaminan.
- Pejabat pemerintah di bidang ekonomi, hukum, dan keuangan.
- Akademisi dan mahasiswa hukum yang ingin memperdalam praktik hukum jaminan.
- Pelaku usaha dan manajer yang terlibat dalam perjanjian bisnis dan transaksi aset.

